MAKALAH PENGANTAR STUDI ISLAM
MULTIKULTURALISME
Disusun
dalam Rangka Memenuhi
Tugas

Disusun
Oleh :
Ismi Yati Artiningrum 14480152
Siti Rohima Tarihoran 14480153
Muslikhah Nur Septianingrum 14480154
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU
MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN
KALIJAGA
YOGYAKARTA
2014
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan Rahmat-Nya sehingga kami bisa menyelesaikan makalah yang
berjudul “Multikulturalisme“ ini dengan tepat waktu.
Dalam
menyusun makalah ini, dengan kerja keras
dan dukungan dosen mata kuliah dan teman-teman, kami berusaha untuk dapat
memberikan yang terbaik dan sesuai
harapan, walaupun di dalam pembuatan kami menghadapi kesulitan, karena
keterbatasan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang kami miliki.
Oleh
karena itu pada kesempatan ini kami
ingin megucapkan terima kasih kepada Ibu Dra. Siti Johariyah M. Pd selaku dosen mata kuliah Pengantar Studi Islam, juga kepada
teman-teman yang telah memberikan dukungan kepada kami. Kami menyadari bahwa dalam penulisan
makalah ini terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu saran dan kritik dari
teman-teman sangat kami
butuhkan untuk menyempurnakan pembuatan makalah di masa-masa yang akan datang. Semoga apa
yang kami
sajikan dalam makalah ini dapat bermanfaat untuk teman-teman dan pihak yang
lainnya.
Yogyakarta, 15 September 2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di
era globalisasi ini kebudayaan dari luar begitu mudah masuk ke indonesia, sehingga
kita harus lebih pandai dalam menyaring kebudayaan tersebut. Budaya masyarakat
Indonesia sendiri yang beraneka ragam mewajibkan kita untuk membahas
multikulturalisme. Keanekaragaman yang berupa ras, suku, budaya, agama dapat
menimbulkan konflik antar sesama manusia dalam berkehidupan. Sebagaimana
pengertian multikulturalisme yaitu pemahaman tentang banyaknya kebudayaan.
Dengan mempelajari multikulturalisme kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
benegara akan terjalin rukun dan damai.
Dari perihal di atas makalah ini disusun
untuk menjelaskan cara berkehidupan yang baik dari beragamnya kebudayaan di indonesia.
Dengan adanya makalah ini diharapkan mahasiswa dapat mengaktualisasikan
kehidupan berbudaya yang baik.
B.
Tujuan
1. Memahami arti multikulturalisme.
2. Menerapkan dalam berkehidupan.
3. Dapat memilih kebudayaan yang baik
BAB
II
PEMBAHASAN
Sebelum kita mempelajari
multikulturalisme sebaiknya kita membahas tentang dasar multikulturalisme yaitu
pluralisme dalam kamus bahasa Inggris diartikan sebagai prinsip yang menganggap
bahwa orang-orang dari berbagai ras, agama, dan pandangan politik dapat hidup berdampingan
secara damai dalam masyarakat yang sama. Jadi pluralisme bertumpu pada
kemajemukan ras, agama, tradisi, budaya, dan pandangan politik.
Multikulturalisme sebagai sebuah
problematika adalah meletakkan pluralitas sebagai cara pandang di dalam menjaga
eksistensi kemanusiaan agar tetap terjaga keragamannya. Karena keanekaragaman
itu karya Tuhan, manusia tida diperkenankan merusak karya-Nya dengan
semena-mena terhadap sesama, dan menuding bahwa semua yang di luar dirinya
salah.
A.
Pengertian Multikulturalisme
Akar kata multikulturalisme adalah
kebudayaan. Secara etimologis, multikulturalisme dibentuk dari kata multi
(banyak), kultur (budaya), dan isme (aliran/paham). Secara hakiki, dalam kata
itu terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya
dengan kebudayaannya masing-masing yang unik. Multikulturalisme itu sendiri
berarti sebuah ideologi dan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat
manusia dan kemanusiaannya, maka konsep kebudayaan harus dilihat dalam
perspektif fungsinya bagi kehidupan manusia.
Multikulturalisme sebagai sebuah paham
yang menekankan pada kesederajatan dan kesetaraan budaya-budaya lokal tanpa
mengabaikan hak-hak dan eksistensi budaya yang lain penting kita pahami bersama
dalam kehidupan masyarakat yang multikultural seperti Indonesia.
Multikulturalisme sebenarnya adalah
sebuah konsep di mana sebuah komunitas dalam konteks kebangsaan dapat mengakui
keberagaman, perbedaan, dan kemajemukan budaya, ras, suku, etnis, agama dan
lain sebagainya. Sebuah konsep yang memberikan pemahaman bahwa sebuah bangsa
yang plural dan majemuk adalah bangsa yang dipenuhi dengan budaya-budaya yang
beragam (multikultural). Dan bangsa yang multikultural adalah bangsa yang
kelompok-kelomok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups)-nya yang ada
dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co-existenci yang ditandai
oleh kesediaan untuk menghormati budaya lain.
B.
Macam-macam Multikulturalisme
Menurut Parekh dalam bukunya National
Culture and Multiculturalism, multikulturalisme dibagi menjadi lima bentuk,
yaitu:
1. Multikulturalisme isolasionis yang
mengacu kepada masyarakat di mana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup
secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
2. Multikulturalisme akomodatif yakni
masyarakat plural yang memiliki kultur dominan, yang membuat penyesuaian dan
akomondasi-akomondasi bagi kebutuhan kultural kaum minoritas.
3. Multikulturalisme otonomis, yakni
masyarakat plural di mana kelompok-kelompok kultural utama berusaha mewujudkan
kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menanamkan kehidupan otonom
dalam kerangka politik yang secara kolektif dapat diterima.
4. Multikulturalisme kritikal atau
interaktif, yakni masyarakat plural di mana kelompok-kelompok tidak terlalu
peduli dengan kehidupan kultural otonom, tetapi lebih menuntut penciptaan
kultur kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif distingtif mereka.
5. Multikulturalisme kosmopolitan, yakni
paham yang berusaha menghapuskan batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan
sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya
tertentu.
C.
Penyelewengan Makna
Pluralitas dan Multikulturalisme
Pada dasarnya, hakikat kehidupan adalah
perubahan. Setiap perubahan menimbulkan konflik, yakni konflik antara yang
diubah, pengubah, dan pembaruan yanglahir dari perubahan itu sendiri. Proses
konflik akan selalu terjadi dimanapun, siapapun dan kpan pun. Konflik merupakan
realitas permanen dalam perubahan.
Adapun model penyelewengan itu dapat
kita saksikan ketika demokrasi menjadi alat pembenar bagi mayoritas, sehingga
benar-salah dan baik-buruk ditentukan oleh kesepakatan-kesepakatan politik yang
ditentukan oleh mayoritas. Keadilan diartikan sebagai perbedaan hak mayoritas
dan hak minoritas secara diskriminatif, dan bukan perlakuan yang sama di depan
hukum.
D.
Mengelola Konflik Menuju Masyarakat Multikultural
Keanekaragaman budaya etnis yang
menghiasi persada nusantara terasa begitu indah di tangan para pekerja seni dan
budayawan. Semua menyadari betapa besar keajaiban kebhinekaan budaya ibu
pertiwi yang membentang beribu-ribu kilometer memeluk bumi. Keanekaragaman
etnis diilustrasikan bagai bintang-bintang di langit yang bertebaran bak
mutiara menghiasi jagat raya.
Semakin tinggi tingkat kebhinekaan dan
kemajemukan masyarakat ekuivalen dengan tingkat kualitas kesulitan yang
dihadapi agar pengelolaan administrasi negara dapat berjalan efektif dan
efisien.
Ekspresi konflik di Indonesia
membuktikan bahwa pengakuan akan etnisitas yang tak terkendali ternyata
berangsur-angsur membawa dampak merugikan bagi bangsa dan negara Indonesia.
Lihat saja, bagaimana konflik di Aceh dengan Gerakan Aceh Merdeka yang mengarah
kepada pengakuan etnik dalam wujud negara merdeka. Kemudian di Papua dengan
pengibaran secara terang-terangan bendera bintang kejora.
Contoh di atas menunjukkan, bahwa ada
kolerasi antar pemicu dan sentimen-sentimen yang dapat membangkitkan pertikaian
suku, ras, dan agama.
Dalam konteks multikulturalisme menuju
kehidupan multikultural bukan sekedar wacana dan ideologi. Multikulturalisme
adalah sebuah problematika yang niscaya. Karenanya ia harus disikapi secara
dewasa dan cerdas. Kedewasaan itu ditunjukkan kepada khalayak publik bahwa
hidup berdampingan secara damai merupakan kebutuhan asasi manusia sedangkan sikap
cerdas mendasari pertimbangan keputusan tindakan manusia di dalam hidupnya.
Dialektika sikap dewasa dan cerdas dalam kehidupan masyarakat mampu melahirkan
nilai-nilai kesepahaman dalam perbedaan sehingga meminimalisir akar-akar
konflik jauh lebih penting dilakukan daripada menunggu meletusnya konflik
hingga banyak korban berjatuhan.
E.
Internalisasi
Nilai-nilai Multikultural Dalam
Pendidikan
Internalisasi nilai-nilai multikultural
dalam pendidikan adalah membangun ikhtiar konsep pendidikan sejak dari sekolah
dasar atau madrasah ibtidaiyah sampai dengan perguruan tinggi baik negri maupun
swasta.
Melalui internalisasi nilai-nilai
multikultural dan pemahaman pluralitas bahwa semenjak lahir pun kita dibuat Tuhan
berbeda dengan yang lain, dimaksudkan agar manusia senantiasa berlomba-lomba
dalam kebaikan.
F.
Dampak Positif Multikulturalisme
Gagasan multikulturalisme ini dinilai
dapat mengakomodir kesetaraan budaya yang mampu meredam konflik vertikal dan
horizontal dalam masyarakat yang heterogen di mana tuntutan akan pengakuan atas
eksistensi dan keunikan budaya, kelompok, etnis sangat lumrah terjadi. Muaranya
adalah tercipta suatu sistem budaya (kultur sistem) dan tatanan sosial yang
mapan dalam kehidupan masyarakat yang akan menjadi pilar kedamaian sebuah
bangsa.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
makalah diatas, dapat di ambil kesimpulan bahwa masyarakat indonesia beragam
budaya. Dengan adanya multikulturalisme dapat mempersatu masyarakat agar hidup
rukun dan berdampingan, saling menghormati antar budaya.
Demikian
makalah yang dapat kami buat kurang dan lebihnya mohon maaf.
DAFTAR PUSTAKA
1. Dermawan, andi. Dialektika Islam dan Multikulturalisme Indonesia. (Yogyakarta:
Kurnia Kalam Semesta, 2009)
2. Ismail, Faisal. Republika Bhineka Tunggal Ika (mengurai isu-isu konflik,
multikulturalisme agama, dan sosial budaya. (Jakarta: Puslitbang Kehidupan
Keagamaan, 2012)
3. Mahfud, Choirul. Pendidikan Multikultural (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan tanggapanmu :)